Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Perbaiki Tata Kelola Arsip, Dirzawa Akan Ubah AIW Berbentuk Piagam

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menginginkan perubahan bentuk Akta Ikrar Wakaf (AIW) menjadi piagam. Hal ini disampaikan Tarmizi saat membuka kegiatan Diseminasi Pengamanan Wakaf bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Tarmizi berpendapat, adanya kasus AIW yang hilang akibat kelalaian petugas KUA maupun nazir karena bentuknya hanya secarik kertas. Hal ini, menurutnya, perlu perubahan bentuk AIW menjadi dokumen digital atau piagam agar tata kelola arsip di KUA lebih baik.

"AIW yang sekarang itu terlalu sederhana sehingga mudah tercecer. Saya meminta agar dirancang AIW lebih bagus, minimal seperti piagam agar tampak lebih berharga," ujar Tarmizi.

Tarmizi mengusulkan, agar dalam proses pembuatan AIW, para ahli waris dari wakif juga turut dihadirkan. Hal ini, lanjutnya, agar seluruh ahli waris memahami dan tidak menggugat aset wakaf di kemudian hari.

"Sebelum menyerahkan AIW, Kepala KUA yang juga sebagai PPAIW harus memberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban bagi wakif dan nazir agar tidak terjadi salah paham," tutupnya.

Kegiatan ini diikuti 1.000 Kepala KUA di wilayah Sumatera dan Jawa secara virtual, serta menghadirkan pembicara dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dan Praktisi Hukum.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua