Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Percepat Sertifikasi, Kankemenag Pesisir Barat Serahkan Berkas Tanah Wakaf ke Kantor BPN

Pesisir Barat, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pesisir Barat menyerahkan berkas permohonan sertifikat tanah wakaf kepada Kantor BPN Pesisir Barat. Penyerahan berkas dilakukan Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Pesisir Barat, Muhammad Fadil.

Fadil mengemukakan, saat ini jumlah tanah wakaf di Kabupaten Pesisir Barat ada 304 lokasi. Di antara 304 lokasi tanah wakaf tersebut, baru 103 tanah wakaf yang mempunyai sertifikat dari BPN.

"Untuk itu, kami menyerahkan berkas tanah wakaf sudah dinyatakan lengkap kepada BPN. Harapan kami agar dapat segera ditindaklanjuti perihal penerbitan sertifikat tanah wakaf ini," ujar Fadil, Jumat (23/12/2022).

Fadil menyampaikan, pada tahun ini Kankemenag Pesisir Barat mengajukan 25 lokasi sertifikat tanah wakaf kepada Kantor BPN Pesisir Barat. Hal ini, lanjutnya, sebagai tindak lanjut adanya nota kesepahaman antara Kemenag dan Kementerian ATR/BPN tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf.

"Ada 11 sertifikat tanah wakaf yang telah terbit dan diberikan kepada nazir, sementara 14 lainnya masih dalam proses di Kantor BPN Pesisir Barat," ungkapnya.

Fadil mendorong kepada para nazir untuk berperan aktif dalam pengajuan sertifikasi tanah wakaf yang dikelolanya. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memberi kepastian hukum atas tanah wakaf tersebut.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua