Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kankemenag Brebes Tugaskan Penyuluh Dampingi Nazir

Brebes, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Brebes menugaskan Penyuluh untuk mendampingi nazir dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini disampaikan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Brebes, Faedurrohim kepada bimasislam, Senin (4/4/2022).

Faedurrohim mengungkapkan, data tanah wakaf di Kabupaten Brebes saat ini mencapai lebih dari 6.000 titik yang tersebar di 17 kecamatan. Namun, lanjutnya, hanya sekitar 2.000 di antaranya yang sudah memiliki sertifikat.

"Para Penyuluh dapat mendampingi nazir setelah melakukan pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di KUA hingga terbitnya sertifikat tanah wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya.

Faedurrohim menyatakan, salah satu faktor yang menjadi penyebab sertifikasi wakaf di Kabupaten Brebes masih rendah karena beberapa nazir belum memiliki kesadaran untuk mengurusnya.

"Banyak nazir yang menerima amanat wakaf dalam konteks syariat, yakni hanya proses penyerahan dari wakif. Bahkan ada beberapa tanah wakaf yang belum mempunyai AIW," lanjutnya.

Faedurrohim menambahkan, hal ini merupakan tindak lanjut Kankemenag Kabupaten Brebes setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama BPN terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua