Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kankemenag Gresik Lakukan Pengukuran di 25 Lokasi

Gresik, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gresik melakukan pengukuran tanah wakaf di 25 titik yang berada di Kecamatan Kebomas dan Duduksampeyan. Hal ini merupakan rangkaian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang telah disepakati Kemenag dan Kementerian ATR/BPN.

Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Gresik, Nelly Afroh menargetkan 2.699 bidang tanah wakaf yang akan dibantu untuk pembuatan sertifikat bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik.

"Pengukuran tanah dilakukan bagi tanah wakaf yang telah mempunyai Akta Ikrar Wakaf (AIW), namun belum ada sertifikat. Bagi yang sudah ada sertifikat, tidak perlu dilakukan pengukuran lagi," ungkap Nelly saat dihubungi bimasislam, Selasa (16/8/2022).

Nelly menyampaikan, program ini juga termasuk tanah wakaf yang ikut serta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berjalan sebelumnya.

"Semua persyaratan, termasuk AIW dan lainnya akan dilengkapi setelah hasil ukur tidak menunjukkan adanya halangan untuk dilakukan pembuatan sertifikat tanah wakaf," imbuhnya.

Nelly berharap agar program ini membawa manfaat bagi umat, terutama dalam rangka menata dan mengamankan aset wakaf dari kemungkinan terjadinya sengketa di kemudian hari.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua