Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kankemenag Kabupaten Kepahiang Gandeng BPN

Kepahiang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepahiang melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kepala Kankemenag Kabupaten Kepahiang, Lukman mengatakan, keberadaan sertifikat sangat penting untuk memperkuat status tanah wakaf dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari.

"Program ini menjadi target utama pemerintah, sertifikat harus dimiliki oleh masyarakat sebagai bukti kepemilikan secara resmi dan sah, sehingga mempunyai kekuatan hukum," tegas Lukman.

Lukman berharap, dengan adanya kerja sama antara Kankemenag dan BPN Kabupaten Kepahiang, maka permasalahan tanah wakaf di wilayah tersebut dapat segera diatasi.

"Koordinasi dengan BPN ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program-program di tingkat pusat, seperti percepatan sertifikasi tanah wakaf ini," lanjutnya

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kepahiang, Romeli Santiago menyambut baik kolaborasi dengan Kankemenag Kabupaten Kepahiang tentang program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

"Dengan program ini, kejelasan status tanah wakaf yang dimanfaatkan sebagai sarana rumah ibadah, pendidikan, sosial, dan lainnya dapat cepat terealisasi," tandas Romeli.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua