Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Ditzawa Implementasi Renstra Bimas Islam

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan, saat ini jajarannya sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

“Kerja sama yang dijalin adalah untuk menjaga aset wakaf dan salah satu langkah implementasi Rencana Strategis (Renstra) Bimas Islam 2021-2024 yaitu peningkatan persentase sertifikasi tanah wakaf,” katanya saat mengisi Webinar Sertifikasi Tanah Wakaf: Perlindungan Aset Wakaf untuk Kemaslahatan Umat, Kamis (09/09).

Direktur menjelaskan, menurut data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kemenag, jumlah tanah wakaf di Indonesia 411.383 lokasi dengan luas 54.910,23 Ha. Banyaknya tanah wakaf di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah tanah wakaf yang sudah bersertifikat sekitar 59,06%.

“Dibutuhkan peran BWI daerah dan tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan program Sertifikasi Tanah Wakaf sebagai langkah nyata menjaga dan memaksimalkan fungsi wakaf,” ujarnya.

Selain itu, Direktur menyatakan, melalui sertifikasi ini, Kementerian Agama ingin semua aset tanah wakaf terjaga legalitasnya di mata hukum.

“Dengan sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan kita dalam mengelolanya,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua