Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Pernikahan Usia Anak Masih Tinggi, KUA Tebet Fokus Bimwin Pranikah

Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Tebet, Jakarta Selatan mencatat masih banyaknya kasus pernikahan usia anak yang terjadi di wilayahnya. Untuk itu, program bimbingan perkawinan (Bimwin) pranikah menjadi fokus KUA Tebet untuk menekan hal tersebut.

"Sebelum masa PPKM, biasanya kita melakukan Bimwin pranikah setiap dua pekan secara tatap muka dengan melibatkan para penyuluh sebagai pemateri. Sasarannya kepada para remaja usia 17-18 tahun," terang penghulu KUA Tebet, Ahmad Mubarok Azhari saat dijumpai tim pemberitaan Bimas Islam, Senin (6/9).

Azhari mengungkapkan, salah satu faktor masih tingginya kasus pernikahan usia anak di Kecamatan Tebet, karena masalah perekonomian. Terlebih lagi saat masa pandemi Covid-19 yang membuat situasi sosial masyarakat menjadi terbatas.

"Di Tebet ini juga banyak melakukan nikah siri, karena itu saat isbat nikah yang dilakukan oleh Pemprov DKI paling banyak warga Kecamatan Tebet," imbuhnya.

Azhari berharap, setelah masa PPKM dilonggarkan oleh pemerintah pusat, program Bimwin pranikah kembali digencarkan agar kasus pernikahan usia anak bisa semakin diminimalisir.

"Karena pernikahan usia anak ini banyak dampak buruknya dari sisi mental, kesehatan, dan bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua