Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Pokjaluh Kota Bekasi Ajak Nazir Wakaf Tertib Administrasi

Bekasi, Bimas Islam --- Ketua Pokjaluh Kota Bekasi, Misong Adi Tolib mengajak nazir wakaf agar tertib administrasi. Hal ini untuk mempercepat proses sertifikasi wakaf yang telah diusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

Misong menyampaikan, salah satu kendala yang menghambat proses sertifikasi tanah wakaf yakni terkait penggantian nazir, baik karena meninggal dunia maupun perubahan statusnya.

"Semestinya jika nazir sudah meninggal atau ingin berganti dari perorangan menjadi yayasan/organisasi, harus mengajukan dulu kepada KUA agar diteruskan ke BWI Kota Bekasi," ujar Misong saat dijumpai di KUA Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (16/3/2022).

Misong yang juga menjadi pengurus BWI Kota Bekasi mengungkapkan, terdapat sekitar 30 lokasi tanah wakaf yang sudah diajukan kepada BPN Kota Bekasi agar mendapatkan sertifikat.

"30 lokasi tanah wakaf itu terletak di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Bekasi Barat," lanjutnya.

Misong menambahkan, wakif di Kota Bekasi sudah memahami tentang alur pengajuan Akta Ikrar Wakaf. Namun, menurutnya, masih ada beberapa nazir yang belum mempunyai kapasitas dalam mengelola aset wakaf.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua