Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

PPKM Darurat, Kemenag Jatim: KUA di Zona Merah Hanya Untuk Pelayanan Darurat

Surabaya, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur membatasi layanan KUA yang hanya melayani saat darurat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditetapkan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan grafik Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Kasi Pemberdayaan KUA dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jawa Timur, Farmadi Hasyim mengatakan, aturan tersebut hanya berlaku di zona merah. Sementara bagi zona hijau atau zona aman, maka pelayanan masih tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Sejak PPKM Darurat berjalan, di Surabaya memang sudah diberlakukan penutupan di KUA masing-masing kecamatan. Namun, pelayanan tetap ada, tapi hanya bersifat pelayanan yang darurat saja," kata Farmadi dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (6/7/2021).

Masih menurut Farmadi, Kemenag Jawa Timur juga memberlakukan work from home (WFH/bekerja dari rumah) bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) selama PPKM Darurat. “Untuk zona aman masih tetap ada pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, untuk pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar nikah sebelum PPKM Darurat ditetapkan, maka akan tetap dilayani dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Tetap dilayani tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Senada dengan Farmadi, Kepala KUA Sidoarjo Miftahul Ridho mengatakan, KUA Sidoarjo masih membuka akses layanan kepada masyarakat, hanya saja terbatas. Sebab, kata dia, KUA Sidoarjo menetapkan 50 persen pegawai masuk dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Karena ada beberapa yang positif, jadi kita ganti-gantian jaga kantor. Kita ingin pelayanan terhadap masyarakat tetap ada meski terbatas. Dalam situasi seperti ini kami tetap berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Mengutip laporan infocovid19.jatimprov.go.id di Jawa Timur per Rabu, 7 Juli 2021, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 184.624 orang, 12.383 orang masih dalam perawatan, 158.640 orang dinyatakan sembuh, dan 13.601 orang dinyatakan meninggal dunia.

(Rendi)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua