Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

PPKM Darurat, KUA Singaparna Modifikasi Bimbingan Catin

Tasikmalaya, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan tanggal 3-20 Juli 2021, memodifikasi bimbingan Calon Pengantin (catin).

Kepala KUA Singaparna In In Nurul Hidayat mengatakan, modifikasi dilakukan dengan mengikuti waktu ketersediaan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan pernikahan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka perceraian di Tasikmalaya.

“Saat kita sosialisasi ke catin yang melaksanakan pernikahan saat PPKM Darurat, mereka menerima,” katanya di Tasikmalaya saat dihubungi via pesan Whatsapp, Rabu (14/7).

In in menjelaskan, KUA Singaparna mengikuti ketersediaan para catin. Bisa melalui Whatsapp, Video Call, Google Meet, atau aplikasi chatting lainnya.

“Intinya kami ingin memberikan kemudahan catin mengikuti bimbingan pernikahan,” ujarnya.

In In mengatakan, respons catin saat mengikuti bimbingan pernikahan cukup memahami ilmu pernikahan yang sesuai dengan tuntunan agama.

(Tommy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua