Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

PPKM Masih Lanjut, Kegiatan Bimwin di KUA Makasar Ditunda

Jakarta, Bimas Islam --- Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Makasar ditunda sebagai dampak dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh pemerintah hingga 23 Agustus 2021.

Kepala KUA Makasar, Sobari mengungkapkan, untuk pelaksanaan kegiatan Bimwin belum dapat dilakukan meski Pemprov DKI Jakarta menyatakan wilayah mereka sudah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

"Kita tetap berpatokan pada pemerintah pusat kalau Jakarta masih berstatus PPKM Level 4. Semestinya Bimwin diagendakan pada 24 Juli kemarin, tapi ternyata PPKM diperpanjang hingga sekarang," ungkap Sobari saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/8).

Sobari mengungkapkan, untuk kegiatan Bimwin kali ini hanya dilakukan secara mandiri terhadap masing-masing pasangan calon pengantin (Catin) yang akan mendaftarkan diri ke KUA Makasar.

"Ketika mereka daftar nikah dan menyerahkan berkas, itu kita berikan masukan terkait apa itu rukun nikah, apa tujuan membangun rumah tangga, yang seperti itu tetap kita lakukan," lanjutnya.

Sobari menambahkan, untuk peristiwa nikah yang tercatat di KUA Makasar sepanjang Juli 2021 lalu sebanyak 110, dengan rincian 15 pasangan yang menikah di KUA, dan 95 pasangan yang menikah di luar KUA.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua