Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sejak PPKM, KUA Bojongsari Tunda Kegiatan Bimwin

Depok, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsari, Depok masih belum melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin (Catin). Hal ini karena belum adanya arahan dari Kantor Kemenag Kota Depok untuk kembali menggelar kegiatan tersebut.

Kepala KUA Bojongsari, Abdul Qori mengatakan, meski Kota Depok sudah turun statusnya menjadi PPKM Level 3, namun ia mengaku belum ada arahan lagi dari Kankemenag Kota Depok untuk menyelenggarakan kegiatan Bimwin.

"Karena kegiatan Bimwin ada yang diinisiasi oleh Kankemenag Kota Depok, ada yang dari biaya operasional KUA. Tapi hingga kini kami masih menunggu arahan," terang Qori saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (10/9).

Sebelum PPKM, Qori mengaku kegiatan Bimwin dilakukan setiap pekan dengan jumlah maksimal 10 pasangan Catin. Acara ini turut mengundang sejumlah stakeholder seperti Puskesmas, Polsek, dan Dinas Dukcapil.

"Dari Puskesmas memberikan arahan tentang kesehatan, dari Polsek menjelaskan tentang masalah hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedangkan dari Disdukcapil menekankan tentang perubahan data penduduk setelah menikah," lanjutnya.

Qori berharap, dalam waktu dekat kegiatan Bimwin akan kembali dilaksanakan karena minat warga untuk mengikuti kegiatan tersebut cukup tinggi.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua