Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Selama PPKM, KUA Pondok Aren Catat 174 Peristiwa Nikah

Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mencatat sebanyak 174 peristiwa nikah terjadi.

Kepala KUA Pondok Aren Khaerudin mengatakan, jumlah pernikahan selama bulan Juli atau berlakunya PPKM mengalami jumlah peningkatan kedua sebanyak 174 dan pertama sebanyak 196 pernikahan pada bulan Maret 2021.

“Peningkatan jumlah pernikahan saat PPKM disebabkan bertepatan dengan hari raya Iduladha. Pasalnya di masyarakat ada pemahaman yang baik melakukan pernikahan saat bulan Zulhijah,” katanya di Tangerang Selatan saat dihubungi via pesan Whatsapp, Senin (26/7).

Khaerudin mengatakan, jumlah pernikahan selama PPKM di KUA Pondok Aren sebanyak 28 peristiwa di KUA dan 146 di luar KUA, adalah pasangan calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar jauh sebelum PPKM diberlakukan.

“Semua catin yang menikah mematuhi protokol kesehatan dan aturan sesuai No. P.002/dj.III/Hk.007/07/2021 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA di Masa PPKM Darurat,” ujarnya.

Khaerudin menegaskan, semua pernikahan yang dilakukan selama PPKM wajib mematuhi prokes dan tidak ada yang menggelar resepsi. Pasalnya di KUA Pondok Aren selalu meminta pasangan calon pengantin (catin) yang mendaftar untuk menjalankan prokes saat akad.

(Tommy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua