Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sepanjang 2021, Kankemenag Aceh Timur Sertifikasi 24 Tanah Wakaf

Aceh Timur, Bimas Islam --- Sepanjang tahun 2021, Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan sertifikasi terhadap 24 tanah wakaf yang tersebar di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Timur, Salman mengatakan, sertifikasi tanah sangat penting untuk memperkuat kedudukan tanah wakaf secara hukum.

"Karena terkadang tanah yang sudah diwakafkan bisa digugat kembali oleh ahli warisnya karena tidak ada bukti administrasi yang jelas," terang Salman dalam penutupan rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti ke-76 di Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/1/2022).

Salman menambahkan, dengan adanya sertifikasi tanah wakaf, hal ini dapat melindungi aset-aset wakaf dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil alih tanah tersebut.

"Artinya, dengan sertifikasi ini tanah wakaf menjadi aman dan terpelihara sehingga dapat dikembangkan menjadi wakaf yang produktif," imbuhnya.

Salman menambahkan, dengan usia Kementerian Agama yang ke-76, maka seluruh program dan layanan publik harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua