Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sepanjang 2021, KUA Tembalang Catat 31 Ikrar Wakaf

Semarang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Tembalang, Kota Semarang mencatat sebanyak 31 peristiwa ikrar wakaf sepanjang tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Tembalang, Muntholif saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Senin (23/8).

"Karena di Kecamatan Tembalang ini banyak masjid dan musala yang belum mengurus sertifikat wakaf, biasanya baru mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) saja. Maka di tahun ini, kita genjot untuk pembuatan sertifikat wakaf itu," terang Muntholif.

Muntholif mengungkapkan, tingginya pengurusan sertifikat wakaf ini juga didukung oleh program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang yang memiliki program pembuatan sertifikat tanah.

"Jadi masyarakat juga memanfaatkan adanya program dari BPN itu untuk membuatkan sertifikat tanah, setelah itu baru mereka ke KUA untuk mengurus akta ikrar wakaf (AIW)," lanjutnya.

Muntholif menambahkan, sebagian besar wakaf yang tercatat di KUA Tembalang sudah berbentuk bangunan seperti masjid, madrasah, sekolah, dan pesantren.

"Hanya ada beberapa yang berbentuk tanah kosong, misalnya di sebuah yayasan sekolah ada sebidang lahan, itu juga baru didaftarkan menjadi tanah wakaf oleh yayasan tersebut," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#Pesantren#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua