Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sesditjen: Jangan Biarkan Aset Sosial Keagamaan Terkendala Pengembangannya Karena Minimnya Pengetahuan

Jakarta, Bimas Islam --- Aset sosial keagamaan umat Islam, seperti harta wakaf dan sebagainya yang tersebar di berbagai daerah dan dikelola oleh berbagai organisasi perlu dioptimalkan pemanfaatannya agar dapat mendukung kesejahteraan umat sesuai prinsip maqashid syariah. 
 
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar kepada tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Rabu (16/6). Menurutnya, tingkat kemajuan dan cara berpikir umat tercermin dari kualitas pengelolaan aset sosial keagamaan yang dimiliki. 
 
"Jangan dibiarkan adanya aset sosial keagamaan yang terkendala pengembangan dan pemanfaatannya karena minimnya pengetahuan, perbedaan pendapat atau konflik kepentingan di antara para pengurusnya," ujar Fuad. 
 
Fuad mengatakan, faktor kemampuan profesional, kejujuran, dan keikhlasan dalam mengelola amanah umat sangat menentukan optimalisasi pemanfaatan aset-aset sosial keagamaan umat Islam dalam jangka panjang.
 
"Literasi wakaf itu bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga tidak kalah penting kepada pengelola wakaf itu sendiri. Mengenai pemeliharaan, pengembangan, dan pemanfaatan aset-aset wakaf sesuai dengan peruntukkan dan kegunaannya," imbuhnya. 
 
Fuad menambahkan, wakaf bukan sekedar suatu kelembagaan religius yang hanya mengurusi hal-hal keagamaan ritual semata, namun jika dioptimalkan dapat menjadi suatu kelembagaan sosio-ekonomi. 

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua