Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sesditjen: Resolusi Jihad Ekonomi Umat MUI Perlu Dikawal Seluruh Elemen Umat Islam

Jakarta, Bimas Islam --- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai menggelar Kongres Ekonomi Umat II yang menghasilkan sejumlah resolusi jihad ekonomi umat, di Jakarta, pada 10-12 Desember 2021. Terkait hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyambut positif hasil Kongres Ekonomi Umat II tersebut dan meminta umat Islam di Indonesia untuk mengawalnya.

"Umat Islam memiliki potensi dan instrumen yang relatif lengkap untuk bisa berperan sebagai subyek dalam perekonomian nasional dan global," papar Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Senin (13/12/2021).

Fuad menjelaskan, "Bicara ekonomi umat dari aspek sistem dan instrumen keuangan syariahnya maupun dari aspek kelembagaan dan ekosistem, kita sudah punya. Industri keuangan syariah yang bersifat komersial maupun keuangan sosial perlu lebih dioptimalkan manfaatnya dan terus dikembangkan untuk tujuan kemaslahatan umat dan bangsa. Demikian pula digitalisasi dalam ekonomi dan bisnis syariah juga diharapkan dapat menjawab ketimpangan antara yang kuat dan yang lemah."

"Semua itu harus dikawal dengan spirit keumatan dan spirit kebangsaan yang kokoh. Kita juga harus mempunyai sistem manajemen internal umat Islam yang baik," imbuh Fuad.

Fuad mengatakan, perbedaan pandangan yang terjadi dalam setiap kelompok umat Islam, semestinya bukan sebuah alasan untuk tidak menyatukan visi dan misi demi kebangkitan ekonomi keumatan di Indonesia yang juga telah didukung sejumlah infrastrukturnya.

"Di antara sesama elemen pergerakan umat Islam mungkin saja terdapat perbedaan-perbedaan, tetapi persamaan-persamaannya jauh lebih banyak. Itulah modal utama kita dalam membina dan memelihara persatuan umat, selain modal akidah islamiyah tentunya. Saya ingat pesan tokoh Islam almarhum Bapak Dr. Anwar Harjono, SH, yang disampaikannya dalam sambutan pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-3 di Jakarta, Nopember 1998, bahwa umat Islam boleh berkamar-kamar, tapi masih tetap dalam satu rumah. Kita wajib melakukan taubat nasuha untuk tidak terpecah lagi,” tutup Fuad.

(Boy)
Related Hashtags:
#KUA#BinaSyariah#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua