Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

SKKNI Dewan Pengawas Syariah LAZ, Upaya Tingkatkan Tata Kelola Zakat

Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat, Muhibuddin menanggapi positif terkait penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi dewan pengawas syariah pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Menurutnya, hal ini akan menjadi upaya dalam meningkatkan tata kelola zakat.

"Penyusunan SKKNI ini untuk memberikan tambahan pemahaman yang merata, karena area kerja dewan pengawas syariah pada LAZ saling berhubungan erat dengan auditor syariah," ujar Muhib kepada tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Muhib menyampaikan, dengan adanya SKKNI bagi dewan pengawas syariah pada LAZ ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi auditor syariah dalam melakukan tugasnya.

"Karena dewan pengawas syariah akan memberikan masukan secara langsung kepada LAZ dalam hal kepatuhan syariah dan pengelolaan zakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) menggelar acara focus group discussion membahas penyusunan draf SKKNI untuk dewan pengawas syariah pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Acara ini turut mengundang sejumlah peserta dari mitra pengelola zakat, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Forum Zakat (FOZ), Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, DT Peduli, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), LAZISMU, dan LAZISNU.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua