Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sosialiasi SE Menag 05/2022 ke Majelis Taklim, Kankemenag Bogor: Saring Sebelum Sharing

Bogor, Bimas Islam --- Kankemenag Kabupaten Bogor menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap melalui majelis taklim.

"Kita sudah melakukan empat kali sosialisasi. Dibagi per wilayah karena masa pandemi. Selain menghindari kerumunan juga agar materi surat edaran mudah diterima pengurus majelis taklim kemudian disampaikan kepada masyarakat," ungkap Kepala Kankemenag Bogor, Syukri Ahmad Fanani melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Selasa (15/3/22).

Syukri berpesan agar pengurus majelis taklim teliti saat menerima informasi. Pasalnya, era keterbukaan membuat informasi masuk secara deras tanpa bisa dibendung.

"Jangan mudah terprovokasi. Jika ada informasi langsung lakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Saring dulu sebelum sharing,” pesannya.

Selain sosialiasi edaran, Kankemenag juga menjelaskan seputar regulasi majelis taklim. Kegiatan juga dilengkapi dengan bazar sembako murah.

"Iya, pengajian kita kemas dalam bentuk bazar juga. Ada minyak goreng juga meski jumlahnya tidak banyak," pungkas Syukri.

Di akhir acara, Kankemenag Kabupaten Bogor menyerahkan wakaf Al-Qur'an dari Unit Percetakan Al-Qur'an Kemenag kepada Majelis Taklim.

(Pirman)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua