Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Terbaru, Ditjen Bimas Islam Gelar Bimtek Pengembalian PNBP NR 2022

Jakarta, Bimas Islam --- Sekretariat Ditjen Bimas Islam menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP NR) Tahun 2022 pada Selasa (29/03). Koodinator Fungsi Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Sutisna mengatakan, bimtek dilaksanakan untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara.

“Terdapat beberapa ketentuan yang berbeda dibandingkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi,” kata Sutisna melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (31/03).

Sutisna mengatakan, merujuk peraturan Kementerian Keuangan terbaru, pengelolaan PNBP NR Tahun 2022 berbeda dengan pengelolaan PNBP sebelumnya. Pengelolaan PNBP dilakukan secara bottom up dari sisi Perencanaan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan.

“Bagi satker penghasil PNBP, hal ini merupakan sesuatu hal yang baru. Pengajuan pengembalian PNBP berada di masing-masing satker penghasil PNBP, terutama dengan mulai diterapkannya aplikasi SAKTI Full Modul Tahun 2022, dimana perekaman dan pencetakan SPP-PP dan SPM-PP melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.

Sutisna menjelaskan, pengembalian merupakan salah satu bagian pelaksanaan pengelolaan PNBP dengan skema tersebar. Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang tercatat/tersetorkan berdasarkan kode satker penghasil PNBP, maka pengajuan pengembalian ditujukan kepada kode satker tersebut.

“Hal ini berbeda dengan mekanisme pengajuan pengembalian pada tahun sebelumnya, dimana pengajuan pengembalian diajukan kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam,” ujarnya.

Bimtek yang digelar di Hotel Oria, Jakarta Pusat dihadiri Subkoordinator PNBP, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan BMN Barokah Indah Sari, serta diikuti sebanyak 35 orang secara luring dan 1000 peserta secara daring.

(Tommy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua