Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Staf Khusus Menag: Pegawai di KUA Harus Jadi Agen Moderasi Beragama

Tangerang, Bimas Islam --- Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman mengatakan, pegawai di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat harus menjadi agen pengarusutamaan moderasi beragama.

Hal tersebut disampaikan Nuruzzaman saat mengisi kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Berbasis Moderasi Beragama yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah secara luring di Tangerang Selatan, Jumat (27/8).

"Penting bagi kita semua, terutama para pegawai di KUA yang menjadi garda terdepan dalam setiap layanan Kementerian Agama, yang berhadapan langsung dengan masyarakat, menjadi agen pengarusutamaan moderasi beragama," ujar Nuruzzaman.

Nuruzzaman mengungkapkan alasan mengapa pegawai di KUA harus menjadi agen pengarusutamaan moderasi beragama. Hal itu, menurutnya, karena hanya Kementerian Agama saja yang memiliki lembaga hingga tingkat kecamatan.

"Kita di Kementerian Agama punya kaki hingga kecamatan, sementara kementerian lainnya tidak ada. Kalau di luar kementerian, itu hanya dua, yaitu TNI dan Polri. TNI ada Koramil, Polri ada Polsek," jelasnya.

Menurut dia, posisi strategis KUA di tingkat kecamatan harus dimanfaatkan dengan sebenar-benarnya dalam urusan keagamaan di tengah masyarakat.

"Jadi secara struktural itu Kepala KUA setara dengan Kapolsek. Perbedaannya hanya terkait bentuk pelayanannya. Kalau tentara dan polisi tentu pelayanannya soal keamanan. Sementara kita seputar keagamaan. Absolut, urusan agama itu urusan Kementerian Agama," ujarnya.

Nuruzzaman mengatakan, kegiatan masyarakat yang bersifat keagamaan itu berada di bawah tanggung jawab KUA. Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak lain yang melangkahi KUA dalam urusan keagamaan.

"Misalnya jika ada kegiatan keagamaan di tengah masyarakat, lalu pemerintah setempat melarang-larang, itu tidak boleh, tidak bisa karena melanggar aturan, karena urusan agama itu absolut menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya.

Karena itulah, kata dia, kapasitas penghulu mesti ditingkatkan untuk menunjang peranannya di tengah masyarakat menjadi agen moderasi beragama melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Berbasis Moderasi Beragama yang digelar Kementerian Agama.

"Tugas penghulu sebagai agen moderasi beragama harus diikuti peningkatan kapasitas. Untuk itulah Direktorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama menggelar kegiatan ini agar penghulu bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik keagamaan dan monitoring kegiatan keagamaan yang dianggap akan mengganggu keamanan," katanya.

(Rendi)
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua