Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Tekan Angka Cerai dengan Perkaya Wawasan Keluarga

Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam, Anwar Sa'adi mengatakan, salah satu langkah menekan kasus perceraian dengan memperkaya wawasan keluarga. Hal ini disampaikan Anwar saat menjadi narasumber dalam Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) episode 141 yang tayang di channel youtube Bimas Islam TV, Kamis (2/6/22).

"Kementerian Agama memiliki program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin). Catin diberi wawasan keluarga tentang kewajiban dan hak suami dan istri. Bimwin dilakukan secara klasikal, mandiri, dan daring," ungkap Anwar.

Anwar menyebutkan, ketika suami melakukan kewajiban maka istri mendapatkan hak. Saat istri melakukan kewajiban, tambahnya, maka suami mendapatkan haknya.

"Di dalam Al-Qur'an disebutkan, suami wajib memperlakukan istrinya dengan baik atau patut. Termasuk dalam hal ini, berkata dan bersikap baik. Bukan have (memiliki) a wife tetapi to be (menjadikan) a wife," terangnya.

Termasuk dalam wawasan keluarga, lanjut Doktor Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta ini, adalah sikap saling memahami. Hubungan ini menjadikan suami dan istri pada posisi setara, bukan saling mengintervensi.

"Kebersamaan keluarga harus saling memberi, saling menutupi, saling mendukung hingga terbentuk keluarga harmonis," pungkas Anwar.

(Pirman)
Related Hashtags:
#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua