Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Terapkan Prokes, KUA Wates Minta Catin Lakukan Swab Test

Kulon Progo, Bimas Islam --- Selama masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KUA Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menerapkan protokol kesehatan ketat dalam melaksanakan pencatatan nikah.

Kepala KUA Kecamatan Wates Latif Fuad mengatakan, dalam melaksanakan pencatatan nikah, pihaknya meminta calon pengantin melakukan tes usap atau swab test.

“Kami minta para calon pengantin yang melaksanakan nikah untuk melakukan swab test terlebih dahulu. Jika hasilnya negatif baru kami lanjutkan,” kata Latif Fuad di kantornya, Jl. Moh Dawam, Kulon Progo, Yogyakarta, Kamis (22/7/2021).

Latif menambahkan, tes usap tidak hanya berlaku bagi para calon pengantin, wali serta saksi pernikahan juga diminta melakukan tes usap. Latif menceritakan, pernah satu kali KUA Wates memundurkan jadwal pernikahan karena hasil tes usap.

“Pernah di satu pernikahan, ada yang memberikan hasil tes antigen yang masa berlakunya sudah habis. Kami akhirnya terpaksa memundurkan pelaksanaan pernikahannya selama dua jam. Kita tunggu mereka melakukan tes antigen lagi, setelah hasil tesnya keluar dan dinyatakan negatif, baik itu pengantinnya, walinya, dan saksinya, baru kami laksanakan pernikahannya,” terang Latif.

Latif mengatakan, selama pelaksanaan PPKM, KUA Kecamatan Wates melaksanakan 13 pernikahan yang mendaftar sebelum tanggal 3 Juli 2021.

“Semua pernikahan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” tandasnya.

(Fadly)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua