Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Tingkatkan Kapasitas, BWI dan Baitul Mal Helat Pelatihan Bagi Penyuluh

Aceh Besar, Bimas Islam -- Baitul Mal Aceh bersama BWI Aceh Besar melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas nazir di Aula Kantor Kecamatan Darul Imarah, Rabu (9/11). Kegiatan ini diinisiasi oleh Pokjaluh Kabupaten Aceh Besar.

Pengurus BWI Aceh Besar, Khalid Wardana menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pelatihan nazir ini. Ia berharap, kegiatan ini akan membawa dampak positif untuk menggali berbagai potensi wakaf.

"Peran dan tanggung jawab nazir yang profesional sangat menentukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset wakaf," ujar Khalid.

Khalid mengemukakan, berdasarkan Undang - Undang nomor 41/2004, terdapat 4 tugas utama nazir. Di antaranya, melindungi aset wakaf, mengelola dan mengembangkannya, mengurus administrasi, serta memberi laporan pelaksanaan tugas kepada BWI.

"Administrasi tersebut meliputi Akta Ikrar Wakaf (AIW), sertifikat wakaf, dan pembukuan keuangan atas pengelolaan harta wakaf," lanjutnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta dari unsur nazir wakaf gampong, keuchik, pimpinan dayah, imam masjid dan penyuluh agama. Sedangkan untuk pemateri, terdiri dari BWI Aceh Besar, BWI Banda Aceh, Baitul Mal Aceh, STISNU Aceh dan STAI Pantekulu.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua