Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Dirzawa Imbau LAZ Laporkan Dana Zakat Secara Berkala

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengimbau Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat memberikan laporan penghimpunan dana zakat secara berkala kepada BAZNAS. Hal ini, lanjutnya, untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada LAZ tersebut.

"BAZNAS nanti mengakomodir laporan keuangan dari LAZ, selanjutnya nanti diserahkan kepada kami agar data zakat nasional dapat diketahui secara pasti," jelas Tarmizi dalam kegiatan Mekanisme Ideal Perizinan dan Perpanjangan LAZ di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Tarmizi mengungkapkan, meski telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 333/2015 mengenai kewajiban LAZ memberikan laporan keuangan, namun masih terdapat beberapa LAZ yang belum memenuhinya.

"Mungkin nanti akan ada sanksi terhadap LAZ yang tidak mematuhinya dalam aturan yang baru, misalnya laporan keuangan itu menjadi syarat untuk perpanjangan izin operasional," lanjutnya.

Tarmizi menambahkan, laporan keuangan yang diberikan oleh LAZ merupakan bentuk kepatuhan syariah serta pertanggungjawaban terhadap para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya.

"LAZ yang memberikan laporan keuangan secara berkala dapat dijamin kredibilitasnya dalam mengelola dana zakat," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua