Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Tingkatkan Kompetensi Nazir, BWI: Menarik Wakif Baru dan Tingkatkan Wakaf Produktif

Depok, Bimas Islam --- Ketua Divisi Pembinaan Nazir dan Pengelolaan Aset Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tanjung mengatakan, tujuan dilaksanakannya pelatihan peningkatan kompetensi nazir yang digagas Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI adalah untuk melahirkan nazir profesional dalam menjalankan tugas mengelola aset wakaf.

“Semoga pelatihan ini dapat melahirkan nazir profesional yang dapat menarik wakif baru dan meningkatkan pengelolaan wakaf produktif,” katanya saat menjadi narsum Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengelolaan Wakaf di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jumat (05/11).

Hendri menyatakan, nazir akan dilatih bagaimana mengelola aset wakaf menjadi wakaf produktif, selayaknya seorang businessman. Selama ini masih banyak yang beranggapan nazir bukanlah profesi menjanjikan.

“Dalam Undang-undang Wakaf 41 Tahun 2004 pasal 12 dijelaskan nazir boleh menerima imbalan sebesar 10 persen dari pengelolaan aset wakaf,” ujarnya.

Hendri menyatakan, rendahnya kompetensi nazir dalam mengelola aset wakaf, hanya membuat nazir tidak mendapatkan hak yang dijanjikan dalam undang-undang. Selain itu, Hendri harap nazir akan menjadi profesi idaman seperti akuntan.

“Peningkatan kompetensi dapat meningkatkan level nazir menjadi lebih bergengsi,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua