Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Tingkatkan Pengamanan Aset Wakaf, Kankemenag Kota Sibolga Lakukan Koordinasi Bersama BPN

Sibolga, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sibolga melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sibolga. Hal ini dalam rangka koordinasi dan pembahasan program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Sibolga.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Sibolga, Nasaruddin menyampaikan, program sertifikasi tanah wakaf sangat penting dalam upaya pengamanan aset-aset wakaf dari potensi terjadinya sengketa.

"Karena faktanya di lapangan, masih banyak kasus sengketa tanah wakaf yang terjadi. Hal ini akibat tanah tersebut belum mempunyai sertifikat wakaf," jelas Nasaruddin, Rabu (29/6/2022).

Maka dari itu, lanjut Nasaruddin, dengan adanya program percepatan sertifikasi tanah wakaf, dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan lepasnya aset wakaf dari pengelolaan nazir.

"Jangan sampai ada masalah di kemudian hari, misalnya, ahli waris menarik kembali tanah wakaf tersebut karena statusnya tidak jelas," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada akhir tahun 2021 lalu, Kemenag telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kementerian ATR/BPN. Pada tahun 2022, ditargetkan sebanyak 50.000 sertifikat tanah wakaf akan dikeluarkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua