Banda Aceh, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menggelar kegiatan pembinaan audit dan akreditasi syariah bagi penyelenggara zakat dan wakaf di Banda Aceh, Selasa (6/9/2022). Kegiatan ini diikuti 13 peserta dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Yasih menyampaikan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pengelolaan zakat dan wakaf yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kankemenag Kabupaten/Kota.
"Bapak dan ibu sebagai penyelenggara zakat wakaf harus mampu memahami tugas sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab," ujar Yasih.
Yasih mengajak Gara Zawa di Kankemenag Kabupaten/Kota terus melakukan pembinaan terhadap nazir. Hal ini, lanjutnya, agar mampu memaksimalkan aset wakaf lebih produktif untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat.
"Misalnya, tanah wakaf dapat digunakan untuk perkebunan kopi yang menjadi komoditas utama di Aceh. Ini harus mampu kita manfaatkan sesuai dengan sumber daya di wilayahnya masing-masing," imbuhnya.
Yasih berharap, kegiatan ini juga dapat meningkatkan koordinasi antara sejumlah stakeholder pengelola zakat di Provinsi Aceh sebagai upaya membantu pemerintah daerah setempat dalam pemberdayaan masyarakat.
(Boy)
Contributors & Work Unit
Click any contributor or work unit to explore related news.







