Bantul, Bimas Islam --- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021, pengurus Pokjaluh Kabupaten Bantul menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) periode Juli-Desember 2021 di Rumah Makan Kedung Jambu, Bantul, Jumat (19/11/2021).
Ketua Pokjaluh Kabupaten Bantul, Sri Sumiyatun menyampaikan, penyusunan SKP ini disesuaikan dan diselaraskan dengan perjanjian kinerja para Kepala KUA dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul sehingga program tersebut saling berkesinambungan dari hulu hingga hilir.
"Kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme ASN yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan," terang Sri.
Sri menambahkan, penyusunan kinerja Penyuluh disesuaikan dengan jabatan fungsional dan angka kreditnya dalam mengemban tugas di tengah masyarakat.
"Semoga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kinerja para Penyuluh yang menjadi garda terdepan dari Kementerian Agama," tutupnya.
Penyusunan SKP dapat diselesaikan bersama-sama dengan seluruh pengurus Pokjaluh Bantul DIY yang turut didampingi Analis Kepegawaian dari Kankemenag Kabupaten Bantul.
(Boy)
Contributors & Work Unit
Click any contributor or work unit to explore related news.







