Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Ukur Arah Kiblat ke KUA, Bagaimana Prosedurnya?

Jakarta, Bimas Islam --- Banyak masyarakat masih menganggap Kantor Urusan Agama (KUA) hanya sebatas urusan pernikahan, padahal banyak layanan keagamaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat muslim, salah satunya pengukuran arah kiblat.

Demikian dikatakan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim saat ditemui bimasislam di ruangannya, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, No.6, Jakarta Pusat, Senin (31/5).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengukuran arah kiblat bisa datang ke KUA dengan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada KUA setempat, namun karena mungkin di beberapa KUA yang masih terbatas tenaga atau perangkatnya maka yang lebih diutamakan adalah masjid, musala, dan pemakaman umum,” papar Agus.

Beberapa prosedur dan persyaratan untuk mengajukan pengukuran arah kiblat di Kantor Urusan Agama (KUA):

1. Takmir masjid/musala membuat surat permohonan untuk pengukuran arah kiblat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan setempat;

2. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan menugaskan Tim Verifikasi Arah Kiblat untuk melakukan pengukuran kiblat;

3. Jika tidak terdapat tenaga ahli hisab rukyat, maka pengajuan permohonan pengukuran arah kiblat akan diteruskan ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

4. Tim Verifikasi Arah Kiblat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan melakukan pengukuran/kalibrasi arah kiblat, dan apabila dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap didampingi oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan;

5. Tim Verifikasi Arah Kiblat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan setelah melakukan pengukuran dilanjutkan dengan sosialisasi syariah terkait arah kiblat kepada jamaah/pengguna tempat ibadah;

6. Hasil pengukuran dan kalibrasi arah kiblat disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diterbitkan sertifikat arah kiblat;

7. Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan sertifikat arah kiblat;

(Anty)
Related Hashtags:
#InfoNikah#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua