Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

UPZ Kankemenag Kampar Salurkan 88 Juta Rupiah Zakat ASN

Riau, Bimas Islam --- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kampar, Riau menyalurkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 88 juta rupiah. Ketua UPZ Kankemenag Kab. Kampar, Muhammad Ali mengatakan, bantuan berasal dari 2,5 persen gaji pegawai di lingkungan Kankemenag tahap II periode Mei-Agustus 2021.

“Setiap bulannya gaji pegawai dipotong 2,5 persen untuk dikumpulkan di UPZ dan disalurkan setiap 4 bulan sekali,” katanya di Kampar, melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (25/8).

Ali mengatakan, untuk pendistribusian tahap II diberikan kepada 52 orang mustahik yang masing-masing menerima sebesar Rp 1,5 juta sampai 1,7 juta.

Ali juga menyebutkan, penghimpunan zakat pegawai dilaksanakan sesuai dalam Surat At-Taubah ayat 103, yang menyebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu akan menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah Swt Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” ungkap Ali.

Ali berharap, dana zakat tahap II bisa digunakan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Selain itu, Ali menyatakan, pendistribusian zakat dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat Nomor: 09/SK-UPZ/KKA/VIII/2021.

“Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar Kankemenag Kampar,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua