Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Wakaf Punya Manfaat untuk Sosial Ekonomi

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, wakaf mempunyai manfaat untuk sosial ekonomi. Kamaruddin menambahkan, wakaf juga akan dikelola secara profesional agar manfaatnya digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diluncurkan Presiden merupakan penanda dimulainya transformasi pengembangan wakaf yang lebih luas dan modern," kata Kamaruddin dihubungi dari Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Kamaruddin melanjutkan, selain bernilai ibadah, wakaf juga berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi umat. Wakaf, sambung Kamaruddin, sangat berperan dalam pembangunan bangsa.

"Tidak hanya diperuntukkan untuk urusan ibadah, tetapi wakaf bisa dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi, yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Kamaruddin menambahkan, zakat dan wakaf juga tertuang dalam dokumen pembangunan negara RPJMN 2020-2024.

"Direfleksikan dalam Renstra Kementerian Agama dan Ditjen Bimas Islam sebagai struktur yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pemberdayaan zakat dan wakaf," tandasnya.

(Fadly)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua