Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Waket Komisi Dakwah MUI Pusat: Dakwah Pedalaman Setara Ribath di Medan Jihad

Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Berdakwah di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terpencil) tak ubahnya berjaga-jaga di perbatasan layaknya mujahid di medan jihad ( ribath). Alhasil, para dai di wilayah 3T bisa dikategorikan sebagai murobathoh.

"Menjaga daerah perbatasan sehari saja oleh ulama atau umara atau dai lebih baik dari dunia dan apa yang ada di dalamnya," ungkap Wakil Ketua (Waket) Komisi Dakwah MUI Pusat, KH. Ahmad Agus Abdul Ghofur mengutip hadis keutamaan ribath saat menjadi narasumber dalam Harmonisasi Dakwah Islam di Wilayah 3T di Hotel Qubika Boutique, Tangerang Selatan, Jumat (19/11/21).

Ahmad menambahkan, dalam riwayat lain dari sahabat Nabi, Salman Al-Farisi, orang yang melakukan _ribath_ selama sehari semalam lebih baik dari puasa selama sebulan lengkap dengan salat malam.

Terkait dakwah di wilayah 3T, Ahmad juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan ulama. Menurutnya, sinergi ini merupakan keharusan bagi keberhasilan dakwah di wilayah 3T.

"Apabila ulama dan umara berkolaborasi dengan baik, kompak, bersinergi, maka umat akan salih, sejahtera, makmur, tercerahkan, dan terdidik dengan baik," tegasnya.

"Para dai di daerah perbatasan insyaallah mendapatkan pahala jihad di jalan Allah. Jika wafat insyaallah syahid," pungkasnya dalam acara yang dilaksanakan oleh Subdit Hari Besar Islam (HBI) dan Dakwah Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag ini.

(Pirman)
Related Hashtags:
#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua