Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Warga Kecamatan Kangkung Pahami Alur Daftar Nikah Lewat SIMKAH

Kendal, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Kholid Mawardi mengungkapkan, masyarakat di Kecamatan Kangkung sudah memahami alur pendaftaran nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

"Ini mempermudah kami dalam melakukan pencatatan nikah. Petugas KUA hanya melakukan validasi atas berkas data yang diberikan calon pengantin (Catin)," ungkap Kholid kepada bimasislam, Selasa (26/4/2022).

Kholid menyampaikan, angka pernikahan di KUA Kecamatan Kangkung hanya berkisar di angka 30 peristiwa nikah per bulan. Angka ini, lanjutnya, mencapai puncak saat bulan Syawal dan Zulhijah.

"Karena di KUA Kecamatan Kangkung ini memang termasuk tipologi C, penduduknya juga termasuk sedikit sehingga peristiwa nikahnya kecil," lanjutnya.

Kholid menambahkan, untuk memperkuat pemahaman para Catin mengenai rumah tangga, KUA Kecamatan Kangkung memberikan pembekalan bimbingan perkawinan secara mandiri saat Catin melakukan pendaftaran.

"Kita berikan materi tentang bagaimana membangun keluarga sakinah sesuai tuntunan Rasulullah SAW, karena pernikahan menuntut tanggung jawab besar dalam menjalankannya," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua