Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Wujudkan Ketahanan Keluarga, Kemenag Paparkan 4 Tahap Penanganan Konflik Rumah Tangga

Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Anwar Sa'adi memaparkan empat tahap penyelesaian konflik rumah tangga. Doktor Insitut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta ini mengaku terinspirasi dari Al-Quran Surah An-Nisa ayat 34 dan 35.

"Formula penanganan konflik keluarga dimulai dari penasihatan. Penasihatan dilakukan oleh konselor atau konsultan perkawinan serta Penghulu di KUA yang memberikan layanan konsultasi hukum Islam dan keluarga," ungkap Anwar dalam webinar Mewujudkan Ketahanan Keluarga Dalam Membangun Generasi Penerus Bangsa di Jakarta, Selasa (19/7/22).

Dalam webinar yang diselenggarakan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat ini, Anwar menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penanganan konflik bagi semua pihak yang concern terhadap isu ketahanan keluarga.

"Jika sudah diberi nasihat secara intensif namun pihak yang berkonflik belum berubah, maka Al-Qur'an memerintahkan agar keduanya dipisahkan tempat tidurnya, dipisahkan kamarnya," tambah Anwar menjelaskan langkah kedua.

Tindakan yang merupakan pengamalan dari Surah An-Nisa ayat 34 ini, tambah Anwar, bertujuan memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk merenung dan memaknai pernikahan yang suci.

"Langkah ketiga adalah pisah rumah. Di tahap ini, kita terus mendiskusikan, mengembangkan, dan memformulasikan langkah pisah rumah yang tepat sebagai upaya mendamaikan konflik yang terjadi dalam rumah tangga," tegasnya.

Ketika konflik dalam rumah tangga kian meruncing, Anwar menjelaskan pentingnya penunjukkan hakim sebagai penengah. Penengah konflik, sambung Anwar, hendaknya berasal kedua belah pihak yang mampu bersikap adil.

"Ini tantangan bagi kita untuk berperan dan terus berkontribusi dalam mengedukasi dan menyosialisasikan penyuluhan dan konselor perkawinan secara aktif," pungkas Anwar dalam webinar yang dihadiri 560 peserta dari seluruh Indonesia ini.

(Pirman)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua