Telusuri seluruh berita, info penting, dan opini resmi Bimas Islam.
Yogyakarta , bimasislam Ditjen Bimas Islam turut memeriahkan pagelaran Pasar Malam Perayaan Sekaten ( PMPS ) tahun 2015 yang digelar di Alun-alun…
Bandung, bima i lam&mda h; Pelak anaan nikah grati di KUA belum banyak diketahui oleh publik. Berda arkan PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang PNBP pada Kementeian Agama, bahwa nikah yang di elenggarakan d
Yogyakarta , bimasislam Kasubdit Kepenghuluan Kementerian Agama , Anwar Saadi , mengatakan , bahwa Sistem Informasi PNBP Online ( SIMPONI ) merupakan sistem…
&nb p; Palu, bima i lam&mda h; ecara harfiah, radikali me bukan merupakan e uatu yang negatif. Namun ecara etimologi, radikali me telah mengalami penyempitan makna ehingga berkonota i negatif. Dem
Bandung , bimasislam Menyadari pentingnya kemitraan dengan Lembaga Sosial Kemasyarakatan dalam pembinaan anak yatim piatu , Direktorat Penerangan…
Palu, bima i lam&mda h; Fenomena radikali me berba i agama di Sulawe i Tengah ma ih menyi akan problem. Beberapa tahun terakhir, daerah ini pernah bergejolak, khu u nya kabupatena Po o yang menjadi p
Palu , bimasislam Upaya penanggulangan radikalisme berbasis agama terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag RI. Sebelum…
Pandegelang , bimasislam Pagi itu , matahari belum sepenuhnya terbit , namun jalanan sudah mulai ramai . Kanan kiri jalan utama menuju wisata pantai…
Pandegelang , bimasislam Tak ada rotan akar pun jadi , begitu kira-kira kalimat yang tepat untuk mengambarkan kondisi Kantor Urusan Agama ( KUA )…
Pandegelang , bimasislam Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec . Saketi tengah menjadi sorotan Ditjen Bimas Islam, selain kondisinya yang memprihatinkan ,…
Palu, Bima i lam&mda h; Kota Palu, Sulawe i Tengah, menjadi kota terakhir yang menyelenggarakan Sara ehan tentang Penanggulangan Radikali me Berba i Agama pada Tahun Anggaran 2015. Sara ehan erupa
Segala yang ada di alam pada hakekatnya mengandung kebaikan dan manfaat untuk dikon um i atau digunakan manu ia, kecuali hanya edikit yang dilarang. Hal ini menjadi baha an oleh Na aruddin Umar di ac