Telusuri seluruh berita, info penting, dan opini resmi Bimas Islam.
Jakarta, bima i lam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menega kan bahwa kartu nikah yang akan diterbitkan oleh Kementerian Agama bukan untuk penghapu atau pengganti buku nikah. Penega an ini di
Jakarta, bimasislam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meluncurkan Kartu Nikah pada tanggal 8 November 2018.…
Nunukan, bimasislam --- Penyuluh Agama Islam sebagai pelaksana kegiatan penyiaran agama mempunyai peranan yang sangat strategis. Karena berbicara masalah…
Depok, bima i lam --- Pelayanan publik dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 memiliki pengertian kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan e uai dengan peraturan perundang-un
Depok, bimasislam --- Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ditjen Bimas Islam selalu melakukan perbaikan dan pengembangan dalam hal layanan kepada…
Depok, bimasislam --- Untuk membangun citra positif Kementerian Agama di mata masyarakat, diperlukan layanan publik yang baik. Dalam hal ini, layanan publik…
Depok, bima i lam --- Layanan publik merupakan alah atu dari delapan area perubahan Reforma i Birokra i Kemenag. Oleh karenanya, peningkatan kualita layanan publik menjadi tantangan ter endiri untu
Jakarta, bimasislam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menginisiasi penerbitan edisi cetak ulang buku Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah…
Ta ikmalaya, bima i lam --- Kepala Sub Direktorat Bina Paham Keagamaan Berma alah dan Penanganan Konflik Nur Azizah menjadi nara umber dalam kegiatan kegiatan Temu Kon ulta i Ma alah-Ma alah Aktual Bi
Yogyakarta, bima i lam --- Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang pembangunan ketahanan keluarga. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapre ia i terbitnya
Sambas, bimasislam --- Bimas Islam memilih Sambas sebagai program percontohan perdana dengan istilah Program Percontohan (Proper) Daerah Binaan Bimas Islam.…
Bangka Tengah, Bima i lam --- Bupati Bangka Tengah mengeluarkan urat edaran mengenai Pelak anaan Kur u Calon Pengantin atau Su catin yang dikenal dengan i tilah “3-2-1”. Pelak anaan Su catin ini mel