Bogor, bimasislam --- Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Bimas Islam Pusat dan Daerah, Ditjen Bimas Islam tengah menggodok kriteria tindak Pungutan Liar (Pungli) di hotel Sahira, Bogor (4/6).
Dalam sambutan pada sesi pembukaan, Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, berharap agar para peserta kegiatan ini dapat merumuskan kriteria secara detail dan jelas tentang berbagai potensi pungutan liar dan pencegahannya.
"Di Bimas Islam itu banyak layanan publiknya, sehingga potensi Pungli sangat besar. Kasus OTT di Aceh terkait dengan sumbangan untuk kegiatan Hari Besar Islam harus memacu kita agar membuat regulasi tentang kriteria Pungli di Bimas Islam. Kita harus proaktif mencegah Pungli agar Bimas Islam terus berkontrubusi dalam pencegahan korupsi", tegasnya.
Amin menambahkan, belakangan ini ada seorang penghulu di Klaten Jateng, Abdurrahman Bakri, telah mengharumkan nama Kemenag karena dinobatkan KPK sebagai ASN yang paling banyak melaporkan gratifikasi.
"Ada penghulu namanya Bakri, dapat penghargaan dari KPK karena sering melaporkan gartifikasi. Anaknya sederhana, teguh prinsipnya, sehingga sangat membanggakan Kemenag. Kata dia sering tidak bisa menolak pemberian dari masyarakat, sehingga dia terima tetapi dilaporkan ke KPK," katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ses Ditjen Bimas Islam, Tarmizi, mengingatkan agar seluruh ASN Bimas Islam untuk menghindari Pungli, khususnya yang bertugas di KUA. Menurutnya, pungutan apapun yang tidak diatur dalam peraturan dinamakan Pungli.
"Pungli itu pungutan yang tidak ada dasar hukumnya. Namanya juga liar, ya tetap melanggar dan bisa disebut sebagai tindak pidana. Karema itu Bimas Islam perlu membuat kriteria agar lebih jelas soal ini", ujarnya.
Hadir sebagai peserta adalah para pejabat dan pegawai Ditjen Bimas Islam, perwakilan dari Inspektorat, Sekretriat Jenderal, dan dari Kepala KUA baik di Jakarta maupun di wilayah Bogor.
Penulis: thobib
Editor: bimasislam
Foto: thobib
Bimas Islam Godok Regulasi Pencegahan Pungli
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.






