Butuh Peran Penyuluh untuk Maksimalkan Pengelolaan Zakat

Banda Aceh, Bimas Islam --- Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan sebagai daerah yang memiliki Baitul Mal pengelola zakat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Aceh mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengelolaan zakat.

"Pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh sudah lumayan, pemda dengan dukungannya melalui UUPA telah melahirkan setiap lembaga keistimewaan memiliki sekretariat termasuk Baitul Mal," katanya Selasa (09/03).

Oleh karena itu, kata Azhari, untuk memaksimalkan pengelolaan zakat, dibutuhkan peran penyuluh dalam mensosialisasikan zakat kepada masyarakat.

“Peran penting Kanwil Kemenag Aceh dengan melibatkan penyuluh di setiap kecamatan dalam menyosialisasikan informasi zakat,” ujarnya.

Ia mengatakan peran penyuluh dalam menyosialisasikan zakat sangat efektif. Sejauh ini ada 2.204 penyuluh honorer, dengan pembagian 8 orang di setiap kecamatan, dan 236 penyuluh fungsional.

“Mereka adalah tenaga-tenaga penyuluh yang bisa menyampaikan tentang zakat dan wakaf sesuai fungsi mereka,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua