Cegah Sengketa, KUA Pondok Melati Minta Ahli Waris Turut Tanda Tangan AIW

Bekasi, Bimas Islam --- Untuk mengantisipasi terjadinya sengketa wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Melati mengajak seluruh ahli waris dari tanah wakaf agar ikut menandatangani akta ikrar wakaf (AIW).

Kepala KUA Pondok Melati, Habibulloh menyampaikan, meski masyarakat yang berwakaf di Kecamatan Pondok Melati termasuk sangat jarang, namun antisipasi perlu dilakukan agar tidak terjadi gugatan di kemudian hari.

"Jadi kita selalu panggil semua ahli warisnya agar ikut tanda tangan AIW, biar mereka semua tahu kalau itu bukan tanah orang tuanya lagi. Jadi mereka bisa memahami dan tidak ada sengketa nanti ke depan," terang Habibulloh di KUA Pondok Melati, Jumat (30/7).

Selain mengajak semua ahli waris, lanjut Habibulloh, mereka juga menggandeng pihak Kelurahan untuk turut menyaksikan penandatanganan AIW agar memperkuat kedudukan dari tanah wakaf tersebut.

Habibulloh menjelaskan, aset wakaf yang ada di Kecamatan Pondok Melati kini seluruhnya sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama. Hal ini sebagai bukti jika mereka tertib administrasi dalam pengurusan aset-aset wakaf.

"Kecamatan Pondok Melati ini hampir sebagian besar tanahnya sudah menjadi perumahan, jadi sangat jarang yang daftar wakaf. Sepanjang tahun ini juga baru satu tanah wakaf untuk sekolah," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua