Ciputat, Bimas Islam --- Sebanyak 1.207 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penghulu mendapatkan pelatihan penguatan kapasitas. Upaya ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelatihan diikuti penghulu dari formasi D3K tahun 2024–2025. Pelatihan digelar dalam dua angkatan.
"Untuk angkatan pertama kita undang 539 peserta," ujar Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan pada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto.
Diklat angkatan pertama berlangsung pada 2–5 November 2026. Sementara untuk angkatan kedua, rencana berlangsung pada 16–19 November 2026. Pelatihan digelar secara hybrid. Peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengikuti diklat di kampus Pusdiklat Kemenag, Ciputat.
Menurut Zudi, pelatihan ini menjadi salah satu tahapan untuk memenuhi persyaratan bagi PPPK Penghulu dalam melaksanakan tugasnya. Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga persyaratan yang perlu dipenuhi, yakni memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai Penghulu Ahli Pertama, mengikuti bimbingan teknis kepenghuluan, serta mengikuti pelatihan penguatan kapasitas.
Selain peningkatan kompetensi, Zudi menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjalankan pelayanan sesuai regulasi. Ia mengingatkan penghulu agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Jadilah penghulu-penghulu yang lebih berintegritas dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat yang kita layani," pesannya.
Melalui pelatihan ini, ia berharap para penghulu dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepenghuluan sekaligus memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.
(Kemenag.go.id)







