Bireuen, Bimas Islam — Banjir yang melanda Aceh pada akhir 2025 meninggalkan kerusakan yang masih dirasakan sejumlah lembaga sosial keagamaan. Di Majelis Ar-Ri’ayah Al-Aziziyah, Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, sekitar 300 buku dan kitab terdampak banjir. Bagian bawah dinding bangunan berbahan papan juga mengalami kerusakan.
Pimpinan Majelis Ar-Ri’ayah Al-Aziziyah, Tgk. Razali, menghadapi tantangan untuk menjaga kegiatan pengajian tetap berlangsung setelah bencana. Buku dan kitab yang terdampak selama ini menjadi bahan pembelajaran bagi jamaah, sehingga kerusakannya turut memengaruhi kegiatan belajar agama di majelis tersebut.
Di tengah keterbatasan itu, pengajian perlahan kembali berjalan. Lebih dari 50 jamaah, mulai dari anak-anak usia sekolah hingga orang dewasa, tetap mengikuti kegiatan keagamaan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Pengajian untuk anak-anak dilaksanakan pada sore hari, sedangkan jamaah dewasa mengikuti kegiatan pada malam hari. Materi yang dipelajari meliputi amaliah, fikih, dasar-dasar akidah, hingga tasawuf. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk terus belajar agama meskipun fasilitas majelis belum sepenuhnya pulih.
Bagi Tgk. Razali, keberlangsungan pengajian menjadi hal yang perlu dijaga di tengah kondisi pascabanjir. Aktivitas belajar tetap diupayakan berjalan, sementara kerusakan bangunan dan sarana pembelajaran masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Walaupun bantuan yang diberikan jumlahnya terbatas, kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mendukung kegiatan majelis taklim,” ujar Razali di sela acara Dialog Lembaga Sosial Keagamaan Islam Pascabencana Alam Provinsi Aceh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Subdit Kemitraan Umat Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama ini menjadi ruang bagi lembaga terdampak untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan pemulihan secara langsung.
Hal itu sejalan dengan pandangan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa pemulihan fasilitas pendidikan agama dan rumah ibadah menjadi bagian penting dari penanganan dampak bencana. Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama memprioritaskan pemulihan madrasah dan pesantren agar kegiatan belajar anak-anak dapat kembali berlangsung.
Selain buku dan kitab yang terdampak, kondisi bangunan majelis juga membutuhkan perhatian. Bagian bawah dinding berbahan papan mengalami kerusakan akibat banjir. Perbaikan diperlukan agar ruang pengajian dapat digunakan dengan lebih nyaman oleh anak-anak maupun jamaah dewasa.
Kebutuhan lainnya adalah perlengkapan pengeras suara, termasuk mixer dan amplifier. Peralatan tersebut dibutuhkan untuk menunjang kegiatan majelis. Pemulihan, dengan demikian, bukan hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, melainkan juga ketersediaan sarana yang mendukung kegiatan keagamaan.
“Kami hanya sedikit menggambarkan tantangan yang dihadapi lembaga sosial keagamaan dalam memulihkan aktivitas setelah bencana. Ketika kegiatan mulai berjalan kembali, kebutuhan terhadap buku, kitab, bangunan, dan perlengkapan pendukung masih perlu diperhatikan agar proses pembelajaran agama dapat berlangsung secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis Muhammad Hanafi, menjelaskan bahwa Kemenag telah menyalurkan bantuan untuk mendukung pemulihan sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA), masjid dan musala, serta organisasi kemasyarakatan Islam yang terdampak bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pemulihan aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan total nilai Rp43.823.207.000. Pada tahap pertama, bantuan yang disalurkan mencapai Rp14.785.397.000. Sementara itu, pada tahap kedua, Kemenag menyalurkan bantuan senilai Rp29.037.810.000 yang diserahkan secara simbolis di Aceh Tamiang pada 7 Oktober 2026.
Muchlis menjelaskan, penerima bantuan perlu menggunakan dana sesuai peruntukan dan ketentuan yang telah disepakati. Penerima juga harus melengkapi bukti pengeluaran serta dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari pertanggungjawaban penggunaan bantuan.
“Karenanya, dialog di Bireuen hari ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar kebutuhan lembaga sosial keagamaan yang terdampak secara langsung. Informasi dari para pengelola diharapkan membantu mengarahkan dukungan pemulihan sesuai kondisi di lapangan, sehingga kegiatan keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berlangsung dengan baik,” tandasnya.
An/Mr
Berita



