Ciptakan Aktor Penanganan Konflik Keagamaan, Seleksi SPARK 2022 Ditutup 12 Maret

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Seleksi Penyuluh Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2022. Pendaftaran seleksi ini berakhir pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) Ditjen Bimas Islam, Akmal Salim Ruhana menjelaskan, SPARK 2022 merupakan ajang penyeleksian dan pembekalan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk menjadi aktor resolusi konflik di daerahnya, yang dilaksanakan pada 2022.

“Kegiatan ini diselenggarakan oleh Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik yang memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan identifikasi, mitigasi, advokasi, dan penanganan konflik bernuansa internal agama dan berelasi dengan budaya di Indonesia,” terang Akmal di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Indonesia yang luas dan majemuk ini, menurut Akmal, proses penanganan konfliknya memerlukan aktor-aktor lokal yang berwawasan dan cekatan, sebagai ‘kolaborator’ Subdit BPKI-PK dalam upaya deteksi dan penanganan dini konflik keagamaan.

“Jumlah PAI di Indonesia yang mencapai 50.262 sangat strategis dan potensial menjadi bagian dalam kolaborasi deteksi dan penanganan konflik di daerahnya. SPARK 2022 akan mencari 50 Penyuluh Agama Islam untuk jadi Agen Resolusi Konflik atau ARK 2022,” jelasnya.

Setidaknya, kata Akmal, ada lima tujuan utama program SPARK 2022 ini, yaitu pertama, menciptakan aktor-aktor penanganan konflik keagamaan Islam di 34 provinsi. Kedua, membekali pengetahuan dan keterampilan terkait deteksi dan respons dini konflik keagamaan berlatar perbedaan paham dan budaya Islam.

“Ketiga, memperkuat kompetensi PAI khususnya dalam hal deteksi dan respons dini kasus keagamaan di wilayahnya. Keempat, memperluas kolaborasi penanganan konflik baik dalam kaitan domisili maupun peran fungsional aktor. Kelima, salah satu implementasi dukungan program prioritas Kemenag tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi,” urainya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Berstatus sebagai PAI (PNS atau Non-PNS),
2. Siap mengikuti proses seleksi secara virtual atau e-wawancara (jika dinyatakan terpilih secara administrasi),
3. Siap mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Resolusi Konflik selama empat hari secara fullboard di Tangerang, Banten (jika dinyatakan lolos pada tahap sebelumnya),
4. Mendaftarkan diri melalui http://bit.ly/SPARK-2022 dan isi formulir yang tersedia dalam tautan tersebut.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#Toleransi#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua