Berita
Jakarta, bimasislam— Menindaklanjuti pencanangan nasional Kementerian Agama dalam pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Urusan Agama Islam dan Binsyar dan Direktorat Pemberdayaan Wakaf menyatakan siap menjadi pilot project-nya.
 
Dalam rapat di Ruang Sekretaris Ditjen Bimas Islam telah diputuskan bahwa Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dan Direktorat Pemberdayaan Wakaf adalah 2 (dua) satker yang akan dukukuhkan menjadi  pilot project pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah  Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
 
Dalam arahannya, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Prof. Muhammadiyah Amin, mengatakan bahwa Permenpan dan RB  Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM  di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, mengatur bahwa proses pembangunan zona integritas dilaksanakan melalui penerapan program pencegahan korupsi yang terdiri atas 20 (dua puluh) kegiatan yang bersifat konkrit. Hal ini juga diukur melalui indikator proses.
 
 “Satker yang dijadikan pilot project sudah harus melaksanakan sejumlah item ZI/WBK/WBBM itu. Pada bulan Juni 2015 nanti, tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan datang untuk melakukan penilaian atas pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) ini”, ujarnya.
 
Pemilihan Direktorat Urais dan Direktorat Pemberdayaan Wakaf bukan tanpa alasan. Kedua Direktorat ini dianggap telah berhasil menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Layanan Nikah dan Layanan Sertifikasi dan Ruislag Harta Benda Wakaf. Kedua layanan ini telah mengangkat citra Bimas Islam sebagai Satker yang patut diperhitungkan. Bukan hal yang aneh bila 2 Satker ini akhirnya secara aklamasi dipilih untuk menjadi “contoh”, urainya.
 
Direktur Pemberdayaan Wakaf, H. Hamka. M.Ag, dan Direktur Urusan Agama Islam yang diwakili oleh Kasubag TU menyatakan siap. Mulai hari ini, dimulai Pencanangan Pilot Project Penerapan ZI/WBK/WBBM di lingkungan Ditjen Bimas Islam. (rita/foto:ilustrasi)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Info Penting • 2026-10-24 • 1 menit

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

SE Pelaksanaan Salat Istisqa

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…