Depok, Bimas Islam — Kementerian Agama mendorong pelaksanaan program Gemah KUA ASRI (Gerakan Jum'ah KUA Aman, Sehat, Resik, Indah) untuk meningkatkan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan layanan KUA, termasuk menjaga dokumen negara dan data pernikahan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, saat melaksanakan program Gemah KUA ASRI di Sawangan, Depok, Jumat (23/10/2026). Ia mengatakan, KUA perlu meningkatkan kualitas pelayanan seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, KUA tidak hanya bertugas mencatat pernikahan, tetapi juga memberikan layanan keagamaan, seperti zakat, wakaf, kemasjidan, dan penerangan agama Islam.
“Ekspektasi masyarakat terhadap KUA bukan semakin sederhana, tetapi semakin kompleks. Karena masyarakat yang kita layani berubah, tentu kita juga harus melakukan perubahan, paling tidak dalam kualitas sistem pelayanan,” ujarnya.
Zayadi juga menekankan pentingnya keteladanan aparatur Kementerian Agama melalui tindakan nyata. Peningkatan kualitas layanan, menurutnya, perlu disertai evaluasi dan pertukaran praktik baik antarsatuan kerja agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai pentingnya layanan keagamaan yang berdampak. KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan keagamaan sekaligus membina keluarga di tingkat kecamatan.
Zayadi juga mengingatkan jajaran KUA agar memastikan buku nikah tersimpan dengan aman serta menjaga kerahasiaan data dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Operator turut diminta menjaga keamanan akun dan kata sandi serta tidak memberikan akses kepada pihak yang tidak berwenang.
“Buku nikah dan data dalam SIMKAH harus dijaga. Ada konsekuensi hukum dan finansial dari data tersebut. Karena itu, kerahasiaan dan keamanannya harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Selain keamanan, ia menekankan pemeliharaan kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor, termasuk toilet dan area pelayanan. Menurut Zayadi, kantor pelayanan publik tidak harus mewah, tetapi harus terawat dan nyaman bagi masyarakat.
“Yang penting resik, bersih, bukan mewah. Fasilitas publik dan area-area yang digunakan masyarakat harus dijaga kebersihannya,” ujarnya.
Ia mendorong kegiatan Gemah KUA ASRI dilaksanakan melalui aksi sederhana, seperti membersihkan lingkungan kantor bersama-sama. Sementara itu, kebutuhan perbaikan bangunan KUA Sawangan diminta ditindaklanjuti melalui perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan.
Selain meningkatkan kualitas lingkungan kantor, Zayadi mengajak penghulu dan Penyuluh Agama Islam untuk mengoptimalkan pembinaan keluarga. Peran KUA, menurutnya, tidak berhenti pada pencatatan pernikahan, tetapi juga mencakup pendampingan untuk membangun keluarga yang sakinah dan maslahat.
Msk/Mr
Berita


