Dirjen Bimas Islam: Kakankemenag Jangan Diskriminatif!

Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten/Kota tidak boleh bersikap diskriminatif dalam memberi pelayanan pada masyarakat.
 
Hal itu disampaikannya, Selasa (11/7/2023), dalam kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan di Jakarta.
 
"Kakankemenag harus memfasilitasi pelayanan walau berbeda agama. Tidak boleh mendiskriminasi. Kalau ada yang izin mendirikan rumah ibadah, kepala kantor harus terdepan memfasilitasi," ujarnya.
 
"Kita adalah representasi dari moderasi beragama yang harus menjadi contoh bagi masyarakat," imbuh Dirjen.
 
Sikap moderat tidak hanya ditunjukkan dalam urusan pendirian rumah ibadah, tetapi juga pada ruang publik lain, termasuk layanan pemerintahan.
 
"Kakankemenag harus memainkan peran efektif dalam memberi literasi dan contoh bagi umat untuk mengimplementasikan kehidupan beragama yang moderat," pungkasnya.
 
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kankemenag Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT.
الوسوم المتعلقة:
#ModerasiBeragama#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial MSK · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua