Dirjen Bimas Islam: Moderasi Beragama Bukan Pendangkalan Akidah

Jakarta, Bimas Islam -- Kewajiban umat beragama salah satunya adalah berbuat baik dan berlaku adil terhadap sesama. Agama tidak boleh dijadikan alat untuk berlaku diskriminatif.
 
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin di hadapan Kepala Kemenag kabupaten/kota pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan, Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia Batch 2, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
 
“Wajib hukumnya bagi umat beragama untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada sesama apa pun agamanya. Tidak boleh dengan alasan agama, kemudian tidak berlaku adil,” tegasnya.
 
Kamaruddin Amin melanjutkan, kewajiban berbuat baik dan berlaku adil sudah tertuang dalam nilai-nilai moderasi beragama.
 
Moderasi beragama menurutnya, meyakini dan menghargai agama setiap pemeluknya.
 
“Moderasi beragama ini sering dicurigai sebagai program pendangkalan akidah. Padahal, moderasi beragama adalah sebuah paham, sikap, dan perilaku beragama yang menegaskan agar setiap pemeluk agama harus meyakini sepenuhnya bahwa agamanya adalah agama yang benar,” terang Dirjen.
 
Dirjen menjelaskan, moderasi beragama berfokus pada aspek sosial.
“Dalam wilayah akidah tidak ada diskusi dan negosiasi bahwa agama setiap pemeluknya meyakini agamanya paling benar. Tetapi sebagai warga negara, kita juga harus menghargai keyakinan pemeluk agama lain. Karenanya, kita menekankan pada aspek sosialnya, bahwa kita tetap berinteraksi kepada orang yang berbeda agama,” tambahnya.
الوسوم المتعلقة:
#ModerasiBeragama#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial WCP · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua