Jakarta, bimasislam --- Sebagai Aparatur Sipil Negara, penghulu harus siap ditempatkan dimana saja dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ini penting agar semua masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Demikian ditegaskan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin pada saat membuka Rapat Kerja Nasional Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Rabu (3/7) di Hotel Mercure Jakarta Kota.
Menurut guru besar ilmu hadis UIN Alauddin Makasar ini, penghulu harus siap ditempatkan dimana saja karena sudah menandatangani surat pernyataan kesiapan ditempatkan dimana saja pada saat mendaftar ulang sebagai CPNS.
Dirjen mengakui, distribusi penghulu saat ini belum merata, dimana di daerah tertentu masih kekurangan penghulu sementara di tempat lain mengalami kelebihan. Sehingga meskipun sudah ada penambahan penghulu melalui inpassing dan penerimaan CPNS, tetap saja dirasakan kekurangan penghulu.
Karena itu, Dirjen meminta para pejabat yang membidangi kepenghuluan di daerah agar tidak takut dan sungkan menyampaikan permohonan kebutuhan terhadap penghulu.
"Nanti akan didatangkan dari daerah lain yang jumlah penghulunya lebih banyak," tandasnya.
Kegiatan Rakernas Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dilaksanakan selama tiga hari dengan menghadirkan pejabat yang membidangi Bina KUA dan Keluarga Sakinah dari seluruh Kanwil di Indonesia.
Penulis: Insan Khoirul Qolbi
Editor: Insan Khoirul Qolbi
Foto: bimasislam
Dirjen Bimas Islam: Penghulu Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT






