Dirjen: Sertifikasi Aset Penting Agar Legalitas Tanah Wakaf Terjaga

Jakarta, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan setifikasi tanah wakaf Kantor Urusan Agama (KUA). Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, pada tahap awal sertifikasi tanah wakaf dilakukan pada 100 KUA revitalisasi.

Demikian disampaikan Kamaruddin saat menyampaikan sambutan mewakili Menteri Agama, dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di 100 lokasi revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

“Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah nyata menjaga dan memaksimalkan fungsi wakaf,” kata Kamaruddin mewakili Menag.

Kamaruddin menambahkan, melalui sertifikasi ini, Kementerian Agama ingin semua aset tanah wakaf terjaga legalitasnya di mata hukum.

“Dengan sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan kita dalam mengelolanya,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menerangkan, sertifikasi tanah wakaf ini sejalan dengan program revitalisasi KUA yang telah resmi dicanangkan oleh Menag pada akhir Maret lalu.

“Sejalan dengan program revitalisasi KUA, terdapat 100 KUA yang menjadi prioritas untuk dijadikan pilot project. Karena itulah, maka 100 KUA ini juga akan menjadi pilot project bagi sertifikasi tanah wakaf,” tandas Kamaruddin.

(Fadly)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua