Disdukcapil Hanya Mencatat Peristiwa Nikah Beda Agama, Bukan Mengesahkan

Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum hadir sebagai narasumber Focus Group Discussion (FGD) Nikah Beda Agama dalam Perspektif Perundang-undangan dan Ajaran Agama di Jakarta, Rabu (28/9/22). Dalam kegiatan yang dilaksanakan Ditjen Bimas Islam Kemenag itu, Handayani menegaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak pernah mengesahkan pernikahan beda agama.

"Setelah ada penetapan pengadilan, sebagai institusi negara yang taat hukum, Disdukcapil melaksanakan apa yang menjadi penetapan pengadilan. Disdukcapil hanya mencatat apa yang menjadi penetapan pengadilan, dan tidak dalam konteks mengesahkan (nikah beda agama)," ungkap Handayani.

Handayani menambahkan, pencatatan nikah beda agama yang telah ditetapkan pengadilan merupakan pelaksanaan Pasal 7 ayat 2 huruf l UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Disebutkan dalam pasal tersebut, pejabat pemerintahan wajib mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.

Terkait pencatatan nikah beda agama, Handayani menjelaskan adanya pasal 35 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Disebutkan dalam pasal tersebut, pencatatan pernikahan oleh Disdukcapil berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan pengadilan.

"Perkawinan yang ditetapkan pengadilan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama," tegasnya.

Terkait sah atau tidaknya nikah beda agama, pungkas Handayani, pihaknya tidak memiliki kewenangan. Sah atau tidak dikembalikan kepada ajaran agama masing-masing pelaku pernikahan beda agama.

(Pirman)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua